Minggu, 06 Oktober 2019

PENGANTAR PEMASARAN INDUSTRI


TUGAS MINGGU PERTAMA : Manajemen Pemasaran Era Rev.Industri


PENGANTAR PEMASARAN INDUSTRI

  • Apakah yang dimaksud dengan pemasaran industri ?

Pemasaran industri (atau pemasaran bisnis) adalah pemasaran produk dan jasa ke organisasi bisnis. Organisasi bisnis (atau industri) meliputi perusahaan manufaktur, usaha pemerintah, organisasi sektor swasta, lembaga pendidikan, rumah sakit, distributor, dan dealer. Organisasi bisnis membeli produk dan layanan untuk memenuhi berbagai tujuan seperti produksi barang dan jasa lain, menghasilkan laba, mengurangi biaya , dan seterusnya.

  • Pemasaran Industri VS Pemasaran Komsumen

Perbedaan yang mendasar dalam pelaksanaan manajemen pemasaran dari kedua jenis pemasaran tersebut adalah :
a.       Menentukan target dari pasar-pasarnya
b.      Mencari atau menemukan kebutuhan dan keinginan dari segmen/target pasar tersebut
c.       Pengembangan produk dan jasa untuk melayanai kebutuhan dari cadangan pasar mereka
d.      Mengikutsertakan program-program atau strategi pemasaran guna mencapai tujuan dan melayani konsumen lebih baik dan cepat dibandingkan dengan pesaingnya.
Bagaimanapun juga, keduanya ada perbedaan pada karakteristik / ciri-ciri pada pasar industri dengan pasar konsumen

Perbedaan antara Pemasaran Industri dengan Konsumen

Didalam pemasaran industri, secara geografis pasarnya terpusat (terkonsentrasi), jumlah konsumennya relatif sedikit, jalur distribusinya pendek, konsumennya sangat informative (sangat berhati-hati) dalam membeli produknya. Dibandingkan dengan pemasaran konsumen, maka pemasaran industri lebih bertanggung jawab secara keseluruhan. Kadang sangat sulit sekali membandingkan strategi pemasaran industri dengan strategi perusahaan pada umumnya.
Dalam pemasaran konsumen, seringkali strategi pemasarannya berubah, hal ini menyangkut atau berhubungan dengan departemen pemasaran, perubahan di dalam promosi penjualan, pengepakan dan lainnya. Bagaimanapun juga berubahnya strategi umum dalam pemasaran industri mempunyai peranan yang sangat besar sekali.
Pada umumnya, bahwa benar perbedaan antara pemasaran industri dan konsumen sangat banyak, perbedaan itu sangat substansial sekali. Perbedaan ini bisa dilihat dengan membandingkan 2 pasar tersebut yang ada pada table berikut ini :
Area
Pemasaran Industri
Pemasaran Konsumen
1. Ciri Pasar
§ Sec. Geografis terkonsentrasi
§ Pembeli relatif sedikit
§ Sec. Geografis tersebar
§ Pasar-pasar Umum
2. Ciri Produk
§ Sec. Tehnik sangat kompleks
§ Produknya sesuai dgn kebutuhan
§ Standar

3. Ciri Jasa (service)
§ Jasa/layanan, ketersediaan  penyerahan tepat waktu merupakan hal penting
§ Jasa/layanan, ketersediaan  penyerahan  sedikit banyaknya juga penting.
§ Adanya keterlibatan anggota keluarga
4. Perilaku Pembeli
§ Adanya keterlibatan berbagai area fungsional pada keduanya di perusahaan penyalur dan pembeli
§ Keputusan pembelian sebagian besar dibuat atas dasar masuk akal / pencapaian yang mendasar
§ Keahlian Teknis
§ Stabilnya hub. pribadi antara penjual dan pembeli
§ Adanya keterlibatan anggota keluarga
§ Keputusan pembelian kebanyakan dibuat atas dasar fisiologis, social dan kebutuhan pskologis
§ Sedikit dibutuhkan keahlian teknis
§ Hubungan bersifat pribadi
5. Ciri Jalur (channel)

§ Lebih Langsung
§ Jumlah para perantara dagang lebih sedikit
§ Langsung
§ Jumlah para perantara dagang berlapis-lapis ganda (banyak)

6. Ciri Promosi
§ Penjualan bersifat pribadi (person)

§ Penjualan dalam periklanan

7. Ciri Harga
§ Penawarannya bersaing dan harga bisa dinegosiasikan
§ Ada daftar harga pada produk standar
§ Ada daftar harga atau harga maksimum pedagang kecil

  • Ruang Lingkup Pemasaran Industri

Keberadaan pemasaran tidak terlepas dari sebuah fenomena dan fakta yang berkaitan aktifitas pemasaran atau praktik pemasaran dan praktik pemasaran ini muncul sejak adanya kegiatan bisnis di tahun 1870. Dimana fenomena pemasaran yang muncul pada saat itu sangat bervariasi (beranekaragam). Dengan keaneragaman ini mengakibatkan pandangan yang berbeda-beda bagi ahli pemasaran, tapi hasil dari keanekaragaman ini justru bisa memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pemasaran. Membahas tentang perkembangan konsep pemasaran, tentunya tidak bisa dilepaskan dengan ruang lingkup pemasaran yang luas, meliputi marketing mix, perilaku konsumen,komunikasi pemasaran dan masih banyak lagi yang menimbulkan keaneragaman fenomena. Berkaitan dengan hal itu maka agar lebih bisa dipahami, oleh Hunt (1991) dilakukan pengelompokan pada konferensi AMA tahun 1972. Hunt (1991) berusaha mengungkapkan hasil pengamatannya terkait dengan bagaimana mengklasifikasikan fenomena marketing. Hunt (1991) mengatakan bahwa fenomena marketing dapat dikenali melalui dimensi positif – normative, micro – macro dan profit – non profit. Dalam perspektif positif yang menggambarkan, menjelaskan , memprediksi dan memahami aktifitas pemasaran dalam bentuk fenomenafenomena yang eksis. Sementara itu dalam perspektif normative, perspektif yang dipakai adalah memberikan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan organisasi atau individu atau sistem pemasaran. Sedangkan fenomena marketing bisa terjadi dalam organisasi atau institusi profit maupun non profit. Pada institusi profit adalah organisasi yang mempunyai tujuan untuk mendapat profit atau keuntungan. Sebaliknya organisai atau institusi non-profit adalah organisasi yang mempunyai tujuan tidak mencari profit. Fenomena marketing dalam cakupan mikro, aktifitasnya dijalankan oleh unit secara individual sedangkan pada cakupan makro lebih menunjuk pada tingkat kelompok Consumers, Social Responsibility (CSR).
  • Karakteristik Permintaan Industri

Ada kesamaan dan perbedaanya diantara pemasaran industri dengan pemasaran konsumen. Kesamaannya adalah keduanya melibatkan orang yang melakukan peran pembelian dan mengambil keputusan membeli untuk memenuhi kebutuhan.
Perbedaan yang paling utama (pokok) terletak pada
Struktur Pasar dan Permintaan
Pemasaran perusahaan pada umumnya berhubungan dengan jumlah konsumen yang kecil tapi mempunyai omzet yang lebih besar dibandingkan dengan pasar konsumen. Misalnya perusahaan Goodyear ketika menjual ban cadangan kepada konsumen akhir, pasar potensialnya meliputi pemilik mobil yang berjumlah jutaan orang yang saat ini masih dipergunakan saat ini. Tetapi nasib Goodyear dalam pasar industri tergantung pada adanya pesanan dari salah satu dari beberapa pabrik mobil terbesar. Bahkan dalam pasar industri yang besar, biasanya hanya beberapa pembeli saja yang melakukan sebagian besar pembelian terhadap suatu jenis produk.
Dan secara geografis, pasar perusahaan letaknya lebih terkonsentrasi (terpusat). Misalnya di Amerika Serikat, lebih dari separuh pembeli di pasar industri terpusat dalam 8 negara bagian, yaitu : California, New York, Ohio, Illinois, Michigan, Texas, Pennsylavania dan New Jersey. Di Indonesia juga ada daerah tertentu yang digunakan sebagai Daerah Kawasan Industri, seperti : Kawasan Industri Baja, Kawasan Industri Semen, dan lainnya.
Permintaan pasar industri disebut dengan Permintaan Turunan atau Derived Demand yang merupakan permintaan yang berasal dari permintaan konsumen atas barang konsumen.
Contohnya :
·         PT Maspion membeli biji plastik (Bahan Baku) karena konsumen akhir membeli peralatan rumah tangga yang terbuat dari plastik.
·         General Motor membeli baja karena konsumen membeli mobil.
Jika permintaan konsumen pada barang tersebut (biji plastik atau baja) menurun, maka permintaan akan barang tersebut (biji plastik atau baja) dan semua semua produk lain yang digunakan untuk memproduksi peralatan rumah tangga atau mobil tersebut akan menurun  juga. Oleh karena itu, pemasar di pasar industri tidak jarang yang mempromosikan produk mereka kepada konsumen akhir secara langsung untuk meningkatkan permintaan perusahaan.    
Banyak pasar perusahaan juga yang memiliki permintaan yang jenisnya inelastic, yaitu jumlah permintaan untuk berbagai produk industri tidak banyak dipengaruhi oleh perubahan harga, terutama dalam jangka pendek (1 tahun).
Misalnya : Penurunan dalam harga kulit tidak akan menyebabkan pabrik sepatu akan membeli kulit dalam jumlah yang lebih banyak, kecuali kalau itu menyebabkan turunnya harga sepatu (sepatu menjadi lebih murah) yang kemudian akan akan meningkatkan permintaan konsumen akan sepatu.
Pasar industri mempunyai lebih banyak permintaan yang lebih berfluktuasi (berubah-ubah) yang disebut dengan istilah fluctuating demand. Maksudnya permintaan akan banyak barang dan jasa industri ”cederung lebih banyak berubah dan lebih cepat berubah” dibandingkan akan permintaan barang dan jasa konsumsen.
Kenaikan dalam persentase kecil (misal 10%) dalam permintaan konsumen dapat menyebabkan kenaikan yang besar (misal 200%) dalam permintaan pasar industri                    selama periode berikutnya.
Sifat Unit Pembelian.
Dibandingkan dengan pembelian konsumen, maka pembelian perusahaan biasanya mencakup lebih banyak pembeli dan usaha pembelian yang lebih professional. Seringkali, pembelian perusahaan dilakukan oleh agen pembelian atau petugas yang terlatih dan handal (agen tsb telah mempelajari cara membeli yang baik dengan melihat berbagai aspek kualitas, kuantitas, bonus, system pembayaran, dll).
Semakin kompleks pembelian pembelian, semakin besar kemungkinan bahwa banyak orang akan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Komite pembelian terdiri dari ahli teknisi dan manajemen puncak biasa dalam pmebelian barang dengan harga tinggi. Oleh karena itu, pemasar di pasar industri harus mempunyai wiraniaga yang terlatih untuk menghadapi pembeli yang terlatih juga.
Berbagai Tipe & Proses Keputusan yang ditetapkan.
Pembeli industri pada umumnya menghadapi keputusan pembelian yang lebih kompleks dibanding pembeli dalam pasar konsumen. Dalam pembelian tidak jarang digunakan dana dalam jumlah besar, teknik yang lebih rumit dan pertimbangan ekonomis serta interaksi di antara banyak orang dari berbagai tingkat organisasi pembelian. Karena pembelian lebih kompleks , pembeli di pasar industri mungkin memerlukan waktu yang lebih banyak untuk mengambil keputusan.
Misalnya : Pembelian sistem komputer  besar mungkin memakan waktu berbulan-bulan bahkan  bisa lebih dari setahun untuk menyelesaikannya dan mungkin mencakup dana yang besar beberapa juta dolar, ribuan rincian teknis, dan puluhan orang dimulai dari manajemen puncak sampai manajemen tingkat bawah.
Proses pembelian pasar perusahaan cenderung lebih formal (resmi) daripada proses pembelian konsumen. Pembelian besar di pasarn industri memerlukan berbagai macam rincian spesifikasi produk, pesanan pembelian tertulis, pencarian pemasok secara hati-hati dan persetujuan resmi.
Akhirnya dalam proses pembelian di pasar industri, antara pembeli dan penjual seringkali terjadi saling ketergantugan yang erat. Pemasar di pasar konsumen biasanya jauh hubungannya dari konsumen. Sebaliknya pemasar di pasar bersungguh-sungguh dalam bekerja & berhubungan erat dengan konsumen dalam semua tahap sepanjang proses pembelian, dari membantu konsumen menetapkan permasalahannya, mencari solusi atau menemukan penyelesaian, sampai dengan dukungan operasional purna jual.


Sumber :

Industrial Marketing: Text and Cases Oleh Krishna K.Havaldar

https://books.google.co.id/books?id=l7AIqlP8VnsC&pg=PR9&lpg=PR9&dq=krishna+havaldar+industrial+marketing+text+and+cases&source=bl&ots=JBmgVKeCTV&sig=ACfU3U2Isk3xipCNi-4EWrqit-azri1iNg&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiImITqj4TlAhXYfysKHQCXCK8Q6AEwDnoECAcQAQ#v=onepage&q&f=false


Jurnal MAKSIPRENEUR, Vol. III, No. 1, Hal 21-35
                 https://ejournal.up45.ac.id

Diktat kuliah manajemen pemasaran industri disusun oleh Heru Purnomo, SE, MM         




Senin, 01 April 2019

TUGAS ETIKA BISNIS : MANAJEMEN KEUANGAN

Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.
Analisis SWOT
Analisis SWOT merupakan salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah, proyek atau konsep bisnis yang berdasarkan faktor internal (dalam) dan faktor eksternal (luar) yaitu Strengths, Weakness, Opportunities dan Threats. Metode ini paling sering digunakan dalam metode evaluasi bisnis untuk mencari strategi yang akan dilakukan. Analisis SWOT hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan sebagai pemecah masalah. Analisis SWOT terdiri dari empat faktor, yaitu:
  1. Strengths (kekuatan)
Merupakan kondisi kekuatan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada. Kekuatan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
          Adapun kondisi kekuatan yang ada pada manajer keuangan itu sendiri adalah:
  • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang matang.
  • Keuangan pihak owner.
  • Prioritas pada operasional perusahaan.
  • Penggunaan keuangan yang sistematis.
  • Proses laporan keuangan teratur.
  • Alur pengawasan jelas.
  • Usaha yang baik untuk mendapatkan income.

2.                  Weakness (kelemahan)
Merupakan kondisi kelemahan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada. Kelemahan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
          Adapun kondisi kelemahan yang ada pada manajer keuangan itu sendiri adalah:
  • Kemungkinan rencana dengan kondisi real sangat tipis.
  • Pencairan dana terlambat.
  • Belum seimbang.
  •  Ketika terjadi pengelembungan yang sulit diidentifikasi.
  • Tidak selarasnya antara tahun anggaran dengan tahun produksi.
  • Ketika ada yang mencoba memanipulasi data.
  • Dikala income tidak sesuai dari yang direncanakan.
3.                  Opportunities (peluang)
Merupakan kondisi peluang berkembang di masa datang yang terjadi. Kondisi yang terjadi merupakan peluang dari luar organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri. misalnya kompetitor, kebijakan pemerintah, kondisi lingkungan sekitar.
           Adapun kondisi sebagai peluang bagi manajer keuangan itu sendiri adalah:
  • Kebijakan yang penuh oleh manajer, mengurangi ketidakseimbangan yang mungkin akan terjadi.
  • Sumber keuangan hibah.
  • Manajemen yang dilakukan oleh manajer yang baik.
  • Dikala ada pengganti yang mampu mengurangi pengeluaran.
  • Mendapatkan income dari laba.
  • Pengawasan langsung lapangan dan laporan.
  • Income yang tidak terduga dari supplier.
  • Mengambil kebijakan sesuai dengan realita yang ada.

4.                  Threats (ancaman)
Merupakan kondisi yang mengancam dari luar. Ancaman ini dapat mengganggu organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
        Adapun ancaman yang mengharuskan manajer keuangan bertindak cepat dan tepat dalam mengerjakan tugasnya mencakup:
  • Ilmu dan kebijakan manajer yang berpikir lebih mencari sumber-sumber keuangan.
  • Kebijakan yang benar dan tepat ketika munculnya alokasi dana tak terduga.
  • Globalisasi, membuat harga pasar yang tidak stabil.
  • Pembuatan laporan yang mesti lebih hati-hati supaya tidak terjadi fitnah.
  • Mampu menggunakan IT akuntansi dengan benar dan baik.
  • Usaha yang lebih intensif untuk mencari hibah keuangan.
  • Persentase yang kadang berubah, sehingga manajer harus tepat dalam hal kebijakan.



Kasus Manajemen Keuangan : Kasus First Travel
First Travel adalah biro perjalanan wisata, di bawah bendera CV First Karya Utama yang didirikan pada tanggal 1 Juli 2009. Biro perjalanan First Travel pada awalnya hanya menawarkan layanan perjalanan wisata domestik dan internasional untuk klien perorangan maupun perusahaan.
 First Travel dimiliki oleh pasangan muda Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Andi dikenal sebagai pendiri sekaligus direktur utama PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sementara Anniesa Hasibuan adalah desainer pakaian muslim yang dikenal sejak 2015. Nama keduanya melambung naik bersamaan dengan meningkatnya angka jamaah dari biro perjalanan ibadah umrah yang didirikan.
    Pada tahun 2011, First Travel akhirnya mengubah bisnis biasa menjadi bisnis religi: melayani ibadah umrah di bawah bendera PT. First Anugerah Karya Wisata. Dua tahun berikutnya, perusahaan mereka terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kementerian Agama, dengan mengantongi Keputusan Dirjen PHU Nomor: D/746.Tahun 2013 Kesuksesan menjadi kata baru bagi pasangan Andika Surachman & Anniesa Hasibuan. First Travel meraih predikat jempolan sebagai perusahaan travel dengan pelayanan terbaik. Tahun 2015, mereka menempati rumah super mewah di Sentul City. Tetapi, bisnis First Travel diterpa perkara.
Kronologi Kasus Penipuan First Travel
Biro First Travel tersebut memulai penipuannya semenjak tanggal 28 Maret 2017 yang ditandai dengan penyelenggara umrah tersebut gagal memberangkatkan jamaah. Muasalnya adalah kabar penelantaran calon jemaah umrah First Travel. Kabar ini terus bergulir dan korban-korban mulai buka suara di awal tahun 2017. Sejak saat itu, tudingan miring makin santer terhadap First Travel, yang diduga melakukan penipuan lewat promosi biaya umrah super murah. Isu penipuan ini terus membesar selama  pertengahan Juli, beberapa pekan setelah Lebaran. Polemik ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk turun tangan.
 Pada 21 Juli, OJK akhirnya menghentikan penghimpunan dana dan investasi yang dilakukan First Travel. OJK menilai praktik yang dijalankan First Travel berpotensi merugikan masyarakat. Usai mendapatkan sanksi dari OJK,  Kementerian Agama secara resmi mencabut izin operasional First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah pada tanggal 1 Agustus 2017.
Pada tanggal 4 Agustus, 15 orang plus agen First Travel melaporkan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ke kepolisan. Enam hari usai polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap sebelas saksi, pada  Rabu siang, 9 Agustus 2017, pasangan itu digelandang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.
 Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Penipuan First Travel
Biro perjalanan yang dimiliki oleh Andika Surachman & Anniesa Hasibuan ini telah menipu sebanyak 72.682 orang dan telah menyebabkan kerugian yang banyak dengan sejumlah uang  Rp. 48.700.100.000.  Jumlah hutang yang telah ditimbulkan oleh pihak First Travel tersebut belum termasuk hutang yang mereka timbulkan ke tiga perusahaan. Selama menjalankan bisnis travel tersebut, mereka sudah membuat hutang ke provider tiket, visa, dan hotel, dengan perhitungan hutang pada provider tiket Rp85 miliyar, hutang provider visa Rp 9,7 miliyar. Lalu hutang pada tiga hotel sebesar Rp 24 miliyar Di Makkah dan di Madinah.
Jamaah yang baru diberangkatkan oleh First Travel ini hanya sekitar 14 ribu jamaah, sisanya berkisar yaitu 58.628 jamaah. Bukan hanya jamaah dan provider yang diajak kerjasama saja yang terkena dampak yang merugikan ini, biro perjalanan yang menjalankan bisnisnya secara benar kini sepi peminat karena takut terkena tipu seperti yang dilakukan oleh biro travel kejam itu.
Biro perjalanan ini sempat menggeret Kementrian Agama karena dihubungkan dengan kegiatan keagamaan. Namun pihak Kementrian Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah menjadi kewenangan penuh biro perjalanan umrah. Kewenangan pemerintah hanya mengeluarkan izin dan mencabut izin biro travel umrah jika terjadi pelanggaran seperti dalam kasus PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
Satgas Waspada Investasi menilai bahwa ada miss management (salah kelola) keuangan yang terjadi pada kasus agen travel umrah First Travel. Satgas mencatat ada tiga kekeliruan yang telah dilakukan oleh First Travel. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, menjelaskan, pada dasarnya peserta umrah First Travel mendaftar untuk mendapatkan manfaat agar bisa berangkat umrah. Tiga salah kelola keuangan tersebut adalah;
Pertama, First Travel memberikan promo dengan harga murah bagi peserta First Travel. “Tapi ternyata promo ini disubsidi oleh keuangan First Travel,” ujarnya kepada Bareksa di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017. First Travel mengeluarkan banyak dana untuk mensubsidi jemaah umrah. Jika satu orang jemaah saja disubsidi sebesar Rp 1 juta, apabila ada 50 ribu jemaah maka nilai subisidi yang diberikan First Travel sangat besar.
Kedua, First Travel tidak fokus pada core businessnya, yakni di sektor perjalanan umrah sehingga menguras keuangan. Hal itu membuat dana peserta umrah First Travel tercampur dengan lini bisnis perseroan lainnya.
Ketiga, sistem kepesertaan di First Travel. Setiap agen First Travel yang dapat mengajak peserta lain akan mendapatkan bonus dari perseroan. Tongam menilai bahwa bonus tersebut tentu berasal dari keuangan internal First Travel.
Menurut Tongam, First Travel menawarkan harga yang tidak masuk akal kepada peserta umrah karena harganya terlalu murah. Biaya minimum untuk bisa berangkat umrah dari Indonesia rata-rata sebesar Rp 21 juta. Masyarakat harus waspada terhadap penawaran umrah dengan harga yang terlalu murah. Terlalu murahnya biaya umrah suatu agen travel berpotensi memunculkan kerugian bagi peserta. Dengan sistem mirip multilevel marketing (MLM), kata Tongam, masyarakat harus mewaspadai sebab mereka dapat berangkat umrah karena menggunakan uang jemaah lainnya. Karena hal itulah yang dilakukan oleh First Travel.



Rabu, 21 November 2018

KOPERASI KREDIT SEJAHTERA

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan limpahan nikmat-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah soft skill Ekonomi Koperasi dengan objek observasi “KOPERASI KREDIT SEJAHTERA ”. Didalam tugas laporan ini terdapat aktivitas koperasi, pola manajemen koperasi, serta Permodalan koperasi dan sisa hasil usaha Koperasi Kredit Sejahtera.
Tentunya dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan, sehingga penulis sadar akan pentingnya kritik dan saran dari pembaca untuk bisa dijadikan koreksi terhadap laporan ini dan sekaligus juga untuk menghasilkan tulisan yang lebih baik untuk kedepannya. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Bila ada kesalahan dan kekurangan dalam penyampaian dan penulisan, penulis mohon maaf.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Depok, 20 Oktober 2018
                              Penulis,
1.      Dita Ayuningtyas D.A
2.      Hafidh Fajari
3.      Luthfia Nur Azizah
4.      Purandika Rizki Wijaya
5.      Reza Andika Putra









BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi merupakan badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi terdiri dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang professional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dan diikuti dengan realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Manajemen koperasi pada prinsipnya mengacu kepada manajemen organisasi modern. Point yang paling menentukan jalanya sebuah kelembagaan organisasi adalah ide fundamental yang mendasari berdirinya sebuah organisasi. Point inilah yang kemudian memberikan warna yang membedakan manajemen koperasi dengan bentuk organisasi lain.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Penjelasan aktivitas Koperasi Kredit Sejahtera
2.      Pola manajemen Koperasi Kredit Sejahtera
3.      Permodalan Koperasi dan Sisa Hasil Usaha Koperasi Kredit Sejahtera

1.3  Tujuan Penelitian
1.      Agar memahami penjelasan mengenai aktivitas Koperasi Kredit Sejahtera
2.      Agar memahami pola manajemen Koperasi Kredit Sejahtera
3.      Agar memahami permodalan Koperasi dan Sisa Hasil Usaha Koperasi Kredit Sejahtera





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Aktivitas Koperasi
Koperasi adalah kumpulan orang yang melakukan usaha di bidang lapangan ekonomi, tetapi tidak bermaksud untuk mencari keuntungan semata, melainkan digunakan untuk kepentingan kelompok. Modal koperasi berasal dari iuran setiap anggota, yaitu berupa seperti sistem pembelian saham.
Tujuan didirikan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Hal ini sesuai dengan tujuan utama koperasi yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1. Asas koperasi adalah kekeluargaan.
Kegiatan utama koperasi bergerak di bidang ekonomi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan bersama anggota koperasi tersebut sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.
 Adapun aktivitas koperasi kredit sejahtera adalah sebagai berikut :
1.      Simpanan
a.       Simpanan Pokok; simpanan anggota yang disetorkan ke koperasi cukup sekali saja selama menjadi anggota. Simpanan ini akan mendapat balas jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun.
b.      Simpanan Wajib; simpanan anggota yang bersifat wajib disetorkan ke koperasi setiap bulan dengan jumlah yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Simpanan ini akan akan mendapat balas jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun.
c.       Simpanan Sejahtera; simpanan anggota dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan anggota dengan mendapatkan balas jasa yang kompetitif.
d.      Simpanan Masa Depan; simpanan anggota yang rutin setiap bulan sampai dengan nominal dan waktu yang disepakati. Simpanan dapat diambil bila telah jatuh temponya.
e.       Simpanan Khusus Berjangka; simpanan anggota sejenis Deposito dengan nominal kelipatan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan jangka waktu minimal 6 bulan dan jasa yang kompetitif, dapat diperpanjang secara otomatis.
f.       SITAMAN (Simpanan Tarik Mandiri); simpanan harian anggota yang dapat disetor dan ditarik setiap saat dan mendapat jasa setiap bulan.
g.      SIJARUM (Simpanan Jaminan Rumah & Mobil); simpanan untuk jaminan Rumah & Mobil yang besarnya 10-25% dari harga rumah/mobil yang dibeli. Sijarum tidak dapat ditarik selama pinjaman belum lunas dan mendapat balas jasa simpanan.
h.      SIBAJA (Simpanan Balas Jasa); simpanan yang tidak dapat disetor tetapi dapat ditarik kapan saja. SIBAJA menampung balas jasa dari KKS (Balas Jasa Pinjaman, Deviden Simpanan dan Jasa Sikhujang)

2.      Pinjaman
a.        Pinjaman Produktif; adalah pinjaman untuk kegiatan produktif usaha anggota.
b.       Pinjaman Rumah Tangga; adalah pinjaman untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anggota.
c.        Pinjaman Kesehatan; adalah pinjaman untuk biaya kesehatan anggota.
d.       Pinjaman Pendidikan; adalah pinjaman untuk biaya pendidikan anggota.
e.        Pinjaman Perayaan; adalah pinjaman untuk perayaan moment keagamaan atau moment tertentu.
f.        Pinjaman Kendaraan; adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan.
g.       Pinjaman Perumahan; adalah pinjaman untuk pembelian dan pembangunan rumah.
h.       Pinjaman Wisata; adalah pinjaman untuk biaya perjalanan wisata.

3.      Pendidikan dan Pelatihan
Jenis-jenis Pendidikan dan Pelatihan untuk anggota KKS :
·         MD (Motivasi Dasar)
·         Pelatihan Manajemen Keuangan Keluarga (MKK)
·         Pelatihan Pinjam untuk Kesejahteraan (PUTERA)
·         Pelatihan Menjadi Anggota Sejati (MAS)
·         Pendidikan Dasar Manajemen Kopdit (PDMK)
·         Pelatihan Kewirausahaan.

Selain itu, Koperasi Kredit Sejahtera dalam melayani masyarakat membagi kantornya menjadi :
1.      Kantor Pusat (JL. MayorOking No 54 Cibinong-Bogor)
2.      Kantor Wilayah (bukan kantor cabang) yang area tempatnya mengikuti tempat tinggal anggota. Yaitu dibagi menjadi wilayah WITAR (Wilayah Utara. Mencakup, Cilangkap, Depok, dan Jakarta Timur) dan WITIM (Wilayah Timur. Mencakup, Citereup, Cileungsi, Gunung Putri, dan Wanaherang)

   2.2 Pola Manajemen Koperasi
Pengertian manajemen koperasi
Manajemen koperasi adalah sebuah proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan berhubungan. Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapat tujuan koperasi dengan azas kekeluargaan atau mendapatkan tujuan dengan cara bersama-sama sesama anggota koperasi. Di dalam mencapai tujuan itu harus ada manajemen yang baik, agar semua tujuan dapat di raih dengan baik dan sesuai dengan fungsi koperasi itu sendiri.
 Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1.      Anggota, per 30 September 2018 jumlah anggota di KKS  17.957 orang. Dengan gambaran grafik sebagai berikut (grafik data per 31 Desember 2017) :









2.      
Pengurus
3.      Manajer
4.      Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.      Rapat anggota.
2.      Pengurus
3.      Pengawas

Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1.      Anggaran dasar.
2.      Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3.      Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4.      Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5.      Pembagian SHU.
6.      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1.      Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2.      Pemberi nasihat.
3.      Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4.      Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5.      Simbol.
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1.      Mempunyai kemampuan berusaha.
2.      Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3.      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4.      Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5.      Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6.      Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.      Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
 Berikut ini merupakan susunan pengurus dan pengawas Koperasi Kredit Sejahtera :
Dewan-Pimpinan.png











Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Berikut adalah struktur pola manajemen di Koperasi Kredit Sejahtera :













2.3  Permodalan Koperasi dan Sisa Hasil Usaha
Dalam Laporan Keuangan Tahun Buku 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendro, Busroni dan Alamsyah (KAP HBA) dengan pendapat auditor wajar, dalam semua hal yang material. Berikut adalah Grafik Kinerja Keuangan selama 5 (lima) tahun terakhir :
a.       Grafik Perkembangan Simpanan Saham
Di koperasi KKS terdapat yang namanya simpanan saham, yaitu :
-          Terdiri dari Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW).
-          Simpanan ini yang menandakan bahwa selain sebagai anggota, juga sebagai pemilik dan pemegang saham di KKS.
-          Mendapat balas jasa setiap tahun berupa deviden yang otomatis masuk ke SIBAJA (Simpanan Balas Jasa)
-          Tidak bisa ditarik selama masih jadi Anggota.
-          Simpanan Wajib (SW) dapat dijadikan tambahan jaminan pinjaman di KKS.
-          Disetorkan hanya satu kali selama jadi anggota pada saat mendaftar (SP).
-          Disetorkan wajib setiap bulan sejumlah yang sudah ditetapkan oleh KKS (SW).









b.      Grafik Perkembangan Simpanan Non Saham
Di KKS terdapat simpanan Non-Saham yaitu :
-          Terdiri dari SS (Simpanan Sejahtera), SIMAPAN, SITAMAN, SIJARUM, SIKHUJANG,SIBAJA.
-          Mendapat jasa setiap bulan (kecuali simpanan, jasa diterima saat jatuh tempo).
-          Dapat dijadikan jaminan pinjaman : SS, SIMAPAN, SIJARUM, SIKHUJANG.
-          Dapat ditambah sewaktu-waktu : SS dan SITAMAN
-          Dapat ditarik : SS, SITAMAN, SIBAJA.
-          Khusus SS penarikan minimal 3 bulan dari penarikan sebelumnya.









c.       Grafik Perkembangan Pinjaman Beredar









Selain itu, terdapat data pertumbuhan pinjaman yang terdiri dari sebagai berikut :
a.       Pencairan Pinjaman Berdasarkan Wilayah












b.      Pencairan Pinjaman Berdasarkan Produk
 










c.       Simpanan Non Saham dan Pinjaman Beredar























Secara ringkas laporan keuangan dan SHU terdapat pada tabel dibawah ini :
 















BAB III
KESIMPULAN
Melihat dari uraian-uraian di atas maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan bahwa letak kaitan Unsur-unsur manajemen dengan alat koperasi adalah sangat berhubungan, dimana setiap bagian dari fungsi manajemen merupakan suatu roda yang menggerakkan bagian dari alat alat tersebut.
            Manajemen koperasi pada prinsipnya mengacu kepada manajemen organisasi modern. Point yang paling menentukan jalanya sebuah kelembagaan organisasi adalah ide fundamental yang melandasi berdirinya sebuah organisasi. Point inilah yang kemudian memberikan warna yang membedakan manajemen koperasi dengan bentuk organisasi lain.
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen.
Kegiatan utama koperasi bergerak di bidang ekonomi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan bersama anggota koperasi tersebut sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.